Latar Belakang Pendirian LBH

LBH Advokasi Masyarakat Indonesia (LBH AMIN) adalah lembaga non profit yang memberikan bantuan hukum baik litigasi maupun non-litigasi kepada masyarakat yang tidak mampu guna melindungi hak asasi masyarakat Indonesia untuk mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana tujuan lembaga bantuan hukum pada UU No.16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Selain itu, LBH AMIN juga merupakan lembaga yang melakukan berbagai penelitian dan kajian khususnya kajian di bidang kebijakan pemerintah dan politik hukum sehingga menjadi masukan untuk setiap kebijakan yang dikeluarkan baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
LBH Advokasi Masyarakat Indonesia didirikan dengan visi dan misi yang tertuju kepada perlindungan hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia dengan tidak memandang suku, agama, ras dan golongan karena semua orang sama kedudukannya di mata hukum dan berhak mendapatkan perlakuan dan perlindungan yang sama di hadapan hukum. LBH Advokasi Masyarakat Indonesia didirikan oleh beberapa advokat yang telah banyak menangani kasus-kasus yang bersentuhan dengan rasa keadilan masyarakat dan perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia. Dengan telah lahirnya UU No.16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, menjadi kesempatan bagi para pendiri LBH Advokasi Masyarakat Indonesia untuk bergabung, menyatukan visi dan misi untuk mendirikan suatu lembaga bantuan hukum yang bermutu, mengedepankan perlindungan Hak Asasi masyarakat Indonesia baik secara litigasi maupun non litigasi, mensosialisasikan berbagai hak-hak tersangka dan korban, serta melakukan berbagai penelitian, pengembangan dan kajian di bidang kebijakan dan politik hukum di Indonesia
Opini dan Artikel Hukum

Kasus Debora dan Orientasi Pelayanan Rumah Sakit Indonesia
Debora bayi berusia empat bulan harus meregang nyawa akibat keterlambatan penanganan medis oleh pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres. [...]
Harta Waris Milik Siapa?
Masalah waris merupakan masalah yang sering terjadi di lingkup masyarakat saat ini. Banyak permasalahan yang terjadi diantara ahli waris maupun [...]
Aturan Hukum Tentang Perkawinan Dibawah Umur
Baru-baru ini Kantor Urusan Agama (KUA) di Bantaeng Sulawesi Selatan menolak permohonan sepasang kekasih yang ingin melangsungkan perkawinan di [...]
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Pengertian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya [...]
Tahap-tahap Proses Persidangan Pidana
Masyarakat awam kebanyakan belum mengerti dan memahami mengenai tahap-tahap persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan. Secara singkat alur [...]
Pengguna Narkoba Dipenjara Atau Direhabilitasi?
A. PENGERTIAN NARKOBA Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) menunjukkan tren yang semakin meningkat di Indonesia. [...]
Hukum Perceraian
Perceraian adalah berakhirnya suatu pernikahan dan terputusnya keluarga karena salah satu atau kedua pasangan memutuskan untuk saling [...]